Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mematangkan persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 bersama pimpinan MPR RI lainnya yang rangkaiannya akan digelar pada 15 hingga 16 Agustus 2023.
Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo, menyebut bahwa Sidang Tahunan MPR RI 2023 diusahakan diselenggarakan terpisah dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI lantaran pandemi COVID-19 sudah mereda.
"Rangkaian Sidang Tahunan MPR RI direncanakan mulai pada 15 Agustus untuk mendengarkan laporan kinerja lembaga tinggi negara langsung kepada rakyat Indonesia melalui forum ini, dari mulai MPR RI, DPR RI, DPD RI, MA, MK, BPK, hingga KY," kata Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Kemudian, kata dia, rangkaian Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 dilanjutkan tanggal 16 Agustus untuk mendengarkan laporan presiden dan pidato kenegaraan.
Guna merealisasikannya, lanjut dia, pimpinan MPR akan segera melakukan pertemuan konsultasi dengan presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.
"Pertemuan konsultasi pertama akan dilakukan pimpinan MPR RI dengan pimpinan DPD RI pada akhir Juni 2023. Pertemuan konsultasi dengan presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya masih dalam penyesuaian," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa MPR RI belum memiliki agenda untuk melakukan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945 hingga saat ini. Apabila ada, usulan dan urgensi untuk melakukan amendemen akan dibahas setelah selesai Pemilu 2024.
Menurut dia, kebutuhan amendemen UUD NRI 1945 yang paling mendesak ialah menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Baca juga: Bamsoet minta Kementerian ESDM tekan biaya konversi motor listrik
Baca juga: Bamsoet minta pemda gencarkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak
"Pimpinan MPR RI telah sepakat bahwa rapat gabungan untuk mempersiapkan Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka Pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan Keputusan MPR RI terkait PPHN ditunda pelaksanaannya hingga tahun depan selesai pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga situasi lebih kondusif dan tenang," tuturnya.
Bamsoet mengatakan bahwa Peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus mendatang akan dipersiapan secara matang sehingga peringatan terhadap lahirnya konstitusi Indonesia itu berjalan secara hikmat dan meriah.
Setidaknya, Bamsoet mengingatkan terdapat tiga peristiwa bersejarah penting yang diperingati bangsa Indonesia pada bulan Agustus, yaitu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Kemudian pada 18 Agustus 1945, Pengesahan UUD NRI 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Ketiga, untuk melaksanakan amanat Pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar, tanggal 29 Agustus 1945 dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai sebuah badan perwakilan yang menjadi cikal bakal dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat," katanya.
Turut hadir dalam rapat tersebut para Wakil Ketua MPR RI MPR RI di antaranya, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Yandri Susanto, Hidayat Nur Wahid, Fadel Muhammad, hingga Arsul Sani yang hadir secara virtual.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023